SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID --Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini resmi memberlakukan SIM C1 di seluruh Indonesia.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan diberlakukannya SIM C1 berdasarkan amanat Peraturan Polri.
"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian," katanya kepada awak media, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Usul Nama Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Keputusan Ada di DPP PKS
BACA JUGA:Jokowi Minta Kementerian atau Lembaga Berhenti Buat Aplikasi Baru: Sudah Ada 27 Ribu Tapi Kerjanya Sendiri-sendiri
Pihaknya baru memberlakukan SIM C1 hari ini usai memastikan sistem itu bisa diberlakukan.
"Kenapa, karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat telah launching," ujarnya.
Pihaknya baru meluncurkan SIM C1 itu usai memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara.
"Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya," tuturnya.
SIM C1 itu diberlakukan untuk pengendara motor dengan kecepatan 250 hingga 500 CC.
BACA JUGA:Caleg DPRK Partai PKS Sempat Buron Selama 3 Minggu, Sabu 70 Kilogram Jadi Barang Bukti
BACA JUGA:Teman Vina Cirebon, Linda Hari Ini Diperiksa Polda Jabar
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetenai C1, jadi SIM C1 itu 250 hingga 500," ucapnya.
Dijelaskannya, salah satu syarat memperoleh SIM C1 ialah mempunyai SIM C biasa selama satu tahun.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
相关文章:
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
相关推荐:
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
- Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- 7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- TKD Prabowo
- Bukan Layani Penumpang Pesawat, Ini Sebenarnya Tugas Utama Pramugari
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- 5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan