Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
SuaraJakarta.id - Kombes YBK,quickq加速器官网地址 perwira polisi yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).
Zulpan menambahkan, Kombes YBK juga pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.
Baca Juga:Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel Bersama Seorang Cewek
"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca Juga:Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025