PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur,quickq软件下载 Jakarta Pusat, bernama Teguh Budiarto dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pagi. Teguh wafat saat sedang bekerja membersihkan jalan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto.
Teguh disebut masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, tak disebutkan alasan dari wafatnya Teguh.
Berita duka ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.
Baca Juga:Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur
“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Chico menyebut Teguh dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.
Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Hak-hak yang harus diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret.
Lalu, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih Jakarta Pusat
"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” jelas Chico.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:娱乐)
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- 2025全球摄影专业大学排名
- Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- 2025年qs艺术设计大学排名汇总!
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia
- Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya