Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan implementasi program dan kebijakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
"Pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri membahas keberlanjutan dari komitmen bersama antara Kemen PPPA dan Kemendagri untuk lebih memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara sistematis, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Bahwasanya kebijakan dan program di daerah menjadi penentu arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. Untuk itu, dukungan Kemendagri sangat diperlukan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi program," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri dalam hal pembentukan UPTD PPA.
"Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 463/5318/SJ tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ditetapkan pada 7 September 2022. Kini, UPTD PPA telah terbentuk di 34 dari 38 provinsi dan di 341 dari 514 kabupaten/kota. Ke depan, kami berharap pembentukan UPTD PPA dapat terus ditingkatkan, disertai dengan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyelarasan data layanan kependudukan, terutama terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di banyak daerah masih banyak UPTD PPA yang membutuhkan dukungan terutama untuk tenaga psikologi klinis dan pekerja sosial," tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan program Kemen PPPA, dan ke depan kolaborasi akan dilanjutkan untuk pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
"Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini akan diperkuat melalui langkah-langkah konkret, salah satunya penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pelaksanaan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai payung hukum perencanaan program. Selain itu, kami juga membahas integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sistem perencanaan juknis penganggaran,” tambah Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Kemen PPPA
- Kemen PPPA
- Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!