Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menilai bahwa apa yang disampaikan oleh 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J dalam sidang pemeriksaan pada Selasa (25/10/2022) lalu, diungkapkan berdasarkan asumsi.
"Dalam persidangan kita sampaikan, karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," kata Arman pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Hadiri Sidang Perkara Keponakannya, Paman Ferdy Sambo: Keluarga Beri Dukungan
Berdasarkan dari berita yang disiarkan melalu daring maupun televisi, Arman menyebut pihaknya akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya, berdasarkan fakta dan bukti yang dia temukan.
"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari tv yang kita dengarkan, yang harus kita ungkap kebenarannya," tegas Arman.
Baca Juga: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak, Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditunda
Sebelumnya, Majelis Hakim sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santosa, telah memeriksa 12 orang saksi pada Selasa (25/10/2022) lalu. Dalam sidang tersebut, 12 orang saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga besar Brigadir J.
Di antaranya, Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar