您的当前位置:首页 > 热点 > Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR) 正文
时间:2025-05-30 18:53:12 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) buka suara mengenai permintaan Bursa quickq最新官网地址
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) buka suara mengenai permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal volatilitas transaksi efek. Diketahui, jelang sesi siang perdagangan Selasa (27/5), saham ADMR terpantau menanjak 0,47% ke level Rp1.070. Sebanyak 26,70 juta saham telah diperdagangkan sebanyak 4.151 ribu kali sehingga transaksi yang dibukukan mencapai Rp29,04 miliar.
Direktur ADMR, Heri Gunawan, menyampaikan bahwa sampai saat ini, tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (Perseroan) atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Emiten Sandiaga Uno (SRTG) Serok 71,56 Juta Saham AADI, Perkuat Cengkeraman di Adaro Andalan
"Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang mencabut Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan I-E)," ujar Heri, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (27/5).
Lebih lanjut, hingga kini juga tidak ada Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024, Perseroan memantau aktivitas dari pemegang saham yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan kepada OJK. Demikian pun setiap bulannya, Perseroan menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam poin III.1.4. Peraturan I-E," terang Heri.
Baca Juga: Investor Waspada! BEI Pantau Gerak-gerik Emiten Saham Konsultasi Keuangan SFAN
Selain itu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi setidaknya dalam 3 bulan mendatang. Sekretaris Perusahaan juga sudah mengonfirmasi ke pemegang saham utama Perseroan soal ada tidaknya rencana terhadap kepemilikan sahamnya.
"Pemegang saham utama Perseroan meyakini prospek usaha Perseroan, sehingga rencana pemegang saham utama Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan adalah untuk memperoleh nilai tambah dalam jangka panjang," tutup Heri.
Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi2025-05-30 18:16
Alasan Kenapa Tidak Boleh Senyum Lebar di Foto Paspor?2025-05-30 18:02
Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!2025-05-30 17:47
Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi2025-05-30 17:36
FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil2025-05-30 17:34
Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir2025-05-30 17:15
Mau Coba Liburan ke Korea Utara? Ternyata Cara dan Syaratnya Tak Sulit2025-05-30 16:52
Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS2025-05-30 16:52
Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya2025-05-30 16:32
Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat2025-05-30 16:10
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe2025-05-30 18:22
Bawana Luncurkan AI Role2025-05-30 18:07
Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan2025-05-30 17:56
Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan2025-05-30 17:49
Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?2025-05-30 17:28
Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah2025-05-30 17:13
FOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di Qatar2025-05-30 16:40
Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan2025-05-30 16:37
Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia2025-05-30 16:34
5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi2025-05-30 16:20