Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan mencabut status tersangka Nurhayati.
Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka setelah membantu mengungkap dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Supriyadi.
"Akan menghentikan perkara ini, penetapan tersangka (Nurhayati, red)," jelas Mahfud MD di Jakarta, Minggu (27/2).
Mahfud MD mengaku telah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait perubahan status Nurhayati.
Mahfud MD juga sudah menyampaikan kepada Kabareskrim supaya langkah status Nurhayati segera dipulihkan.
Sementara itu, Mahfud MD memastikan bahwa status Kades Citemu Supriyadi tetap menjadi tersangka.
"Kepala desanya tetap tersangka karena dilaporkan dan punya alat bukti yang cukup," kata Mahfud MD.
Di sisi lain, Mahfud menyatakan bahwa penetapan Nurhayati sebagai tersangka itu membuat masyarakat takut untuk melaporkan dugaan kasus korupsi.
Hal itu, kata Mahfud MD tidak sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum.
"Anjuran Presiden kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti," tegas Mahfud MD.
(责任编辑:探索)
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Jastiper Ramaikan Pop
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM