时间:2025-05-31 02:59:23 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permoh quickq官方网站下载
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Hal tersebut dilakukan terkait dengan sengketa antara Geo Dipa dan Bumigas mengenai keberlakuan Perjanjian Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha No KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Geo Dipa dan Bumigas," kata Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, dalam Pasal 55.1 perjanjian menyebutkan secara tegas bahwa perjanjian akan berlaku bagi Geo Dipa dan Bumigas selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan (1 Februari 2005), kecuali Bumigas dapat membuktikan kepada Geo Dipa mengenai adanya dana drawdown yang diperoleh dari penyandang dana (1st drawdown).
Lia menjelaskan, sebelum permohonan ini diajukan, perjanjian pernah dinyatakan telah berakhir terhitung sejak 17 Juli 2008 melalui Putusan Arbitrase BANI Nomor 271/XI/ARB-BANI/2007 tanggal 17 Juli 2008 karena Bumigas ternyata tidak mampu melaksanakan dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
Namun demikian, dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 586 K/PDT.SUS/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang pada pokoknya membatalkan Putusan BANI. Apabila Bumigas menganggap perjanjian berlaku kembali, maka Bumigas harus dapat memenuhi syarat untuk keberlakuan perjanjian, yaitu memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa sesuai dengan Pasal 55.1 perjanjian.
Tetapi faktanya, kata dia, hingga saat ini Bumigas sama sekali tidak pernah memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa.
"Geo Dipa bahkan telah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta agar Bumigas dapat menunjukkan ketersediaan dana 1st drawdown kepada Geo Dipa sejak tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20 Januari 2017," tutur Lia.
Kuasa hukum lainnya, Heru Mardijarto menjelaskan, karena Bumigas (tanpa menunjukkan itikad baiknya) masih belum memberikan tanggapan dan atau bukti kepada Geo Dipa terkait permintaan Geo Dipa tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian menjadi tidak berlaku. Selanjutnya Geo Dipa tidak perlu melanjutkan proses re-negosiasi dengan Bumigas.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum itulah, kami mengajukan Permohonan ini ke BANI sesuai dengan ketentuan Pasal 35.1 dan 35.2 dari Perjanjian agar BANI dapat menegaskan bahwa Perjanjian sudah tidak berlaku," tuturnya.
Selain itu, melalui pengajuan permohonan arbitrase di BANI ini, pihaknya juga berharap agar sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas dapat segera berakhir secara tuntas dan menyeluruh mengingat proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha menjadi terhambat dikarenakan Perjanjian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padahal para pemberi pinjaman telah siap untuk memberikan dana kepada Geo Dipa untuk pengembangan Proyek Dieng dan Patuha ini. Namun demikian, proses pemberian pinjaman tersebut menjadi tertunda karena para pemberi pinjaman dana masih menunggu perkembangan proses hukum antara Geo Dipa dan Bumigas.
"Terlebih lagi proyek PLTP Dieng dan Patuha yang dikelola Geo Dipa ini termasuk dalam salah satu bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional," tuturnya. (Ant)
BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital2025-05-31 02:58
上海 · 音乐会预告 ▷ 打卡JZ Club,探索音乐新体验!2025-05-31 02:47
韩国首尔艺术大学排名怎么样?2025-05-31 02:27
Kejadian Langka, Hiu 3 Meter Serang Turis Lansia di Pantai Tobago2025-05-31 02:19
Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan2025-05-31 02:06
美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!2025-05-31 01:46
Dugaan Situs Judi Online Sponsori Klub Sepak Bola di Indonesia Diusut Satgas Anti Mafia Bola2025-05-31 01:19
美国波士顿大学怎么样2025-05-31 01:08
2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati2025-05-31 00:29
美国版“大众点评”Niche发布2025最佳大学排名!2025-05-31 00:28
Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu2025-05-31 02:54
Dugaan Situs Judi Online Sponsori Klub Sepak Bola di Indonesia Diusut Satgas Anti Mafia Bola2025-05-31 01:48
音乐技术+音乐制作!一毕业就被抢着要的高科技专业了解一下!2025-05-31 01:47
Respons Menkes soal Gaduh Efek Samping TTS Vaksin Covid AstraZeneca2025-05-31 01:33
Moeldoko: Saya Punya Istri, Punya Anak, Nanti jadi Beban Mereka2025-05-31 01:21
丹麦皇家艺术学院世界排名多少?2025-05-31 01:02
超硬核,全球顶尖院校双学位交互设计硕士项目含金量爆炸!2025-05-31 00:34
Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Imbas Terjaring OTT KPK2025-05-31 00:20
Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!2025-05-31 00:19
Dua Tempat Hiburan Malam di PIK Dirazia, 9 Pengunjung Positif Narkoba2025-05-31 00:15