Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) resmi menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp1,6 triliun dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 15 Mei 2025. Dana jumbo ini akan dimanfaatkan oleh sejumlah anak usaha ANJT untuk mendukung kebutuhan operasional dan keuangan grup secara menyeluruh.
Dalam keterbukaan informasi yang dilansir Selasa (20/5), Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Hilman Lukito menjelaskan, “Bunga kredit sebesar 7% per tahun untuk mata uang Rupiah (IDR) atau dalam besaran yang akan ditentukan kemudian dan dituangkan dalam surat pemberitahuan tersendiri untuk mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).”
Baca Juga: Kucurkan Triliunan Rupiah, Perusahaan Singapura Resmi Caplok 91% Saham ANJT
Beberapa perusahaan terkendali Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas ini antara lain PT Gading Mas Indonesia Teguh, PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Sahabat Mewah dan Makmur, PT Permata Putera Mandiri, PT Putera Manunggal Perkasa, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais, dan PT Kayung Agro Lestari. Adapun jangka waktu kredit ditetapkan hingga 12 Agustus 2026 sejak tanggal penandatanganan.
Namun, dalam perjanjiannya, ada sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan terkendali. Tanpa izin tertulis dari pihak bank, perusahaan tidak boleh melakukan pinjaman baru, memberikan jaminan, bertransaksi dengan pihak afiliasi yang tidak sesuai dengan praktik usaha yang wajar, serta berinvestasi di luar kegiatan usaha utama.
Baca Juga: Manajemen Bongkar Perkembangan Akuisisi ANJT oleh Perusahaan Taipan Ciliandra Fangiono
Hilman menambahkan, transaksi ini masuk dalam kategori material karena memiliki nilai lebih dari 20% ekuitas Perseroan per Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Siddharta Widjaja & Rekan (anggota jaringan KPMG), tetapi tidak lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan.
“Transaksi material ini dilakukan dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan dan kebutuhan operasional dalam kelompok usaha secara lebih optimal dan efisien, dengan ketentuan dilakukan secara wajar sesuai dengan praktik perbankan yang berlaku umum. Pelaksanaan transaksi ini tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan," tutup Hilman.
(责任编辑:娱乐)
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- PIA DPR RI Undang Anak
- 2025THE世界最好的建筑大学排名
- Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia
- 2025全球影视制作专业大学排名
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak