Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID--Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram.
Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jemaah haji selama di Makkah.
BACA JUGA:Sebagai Penanda, Boneka hingga Pita Hiasi Koper Jemaah Haji Kabupaten Tangerang
BACA JUGA:Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan 36 Calon Jemaah Haji Ilegal, Modusnya Gunakan Penerbangan Transit!
Bus ini mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.
"Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar Kemenag dari hotel ke Masjidil Haram," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi di Makkah, Minggu 11 Mei 2025.
"Kita siapkan layanan inklusi, dengan hadirkan bus Shalawat yang ramah dengan jemaah lansia dan berkebutuhan khusus," sambungnya.
BACA JUGA:Keren! Pemkab Tangerang Beri Uang Saku Rp 500 untuk Setiap Jemaah Haji
BACA JUGA:Catat! Begini Alur Keberangkatan Calon Jemaah Haji Melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Muchlis, setidaknya ada 32 bus shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jemaah berkebutuhan khusus lainnya.
Bus didesain khusus dengan low deck yang bisa dilewati kursi roda. Pada bagian dalam juga disiapkan space khusus untuk menyimpan kursi roda.
"Seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas," sebut Muchlis.
Jemaah haji Indonesia yang tinggal di wilayah Syisah dan Raudhah, akan menggunakan terminal Syib Amir.
BACA JUGA:Intip Fasilitas untuk Jemaah Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Soetta, Ada Masjid Hingga Area Manasik
- 1
- 2
- »
下一篇:Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
相关文章:
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram
- Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas
- Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
相关推荐:
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
- Alasan Wulan Guritno Absen Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online
- 解析2025最新澳大利亚大学建筑专业排名
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
- Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari