Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
Kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) berdampak pada program kerja sama yang telah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa program yang sudah dikerjasamakan, secara otomatis telah dibekukan oleh MUI.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengakui bahwa sebelumnya memang ada program kerja sama antara MUI dengan ACT. Karena adanya kasus itu, kata dia, maka sekarang sudah dibekukan.
"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerja samanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop," ujar Kiai Marsudi saat ditemui dalam rangkaian acara Milad ke-47 MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, Sekjen MUI juga sudah melakukan komunikasi dengan ACT terkait program yang telah dikerjasamakan tersebut. Menurut dia, salah satu yang pernah dikerjasamakan adalah penyaluran beras ke pesantren.
"Sekjen MUI sudah komunikasi ke sana, kepada ACT, tapi itu kan kita tak bisa campur tangan apa yang terjadi di ACT. Karena kerja samanya kemarin hanya penyaluran beberapa beras kepada pesantren. Itu saja yg sudah berjalan. Yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," kata Kiai Marsudi.
Dia menambahkan, MUI siap bekerja sama dengan organisasi lembaga apapaun jika tujuannya untuk kemaslahatan umat. Namun, jika organisasi tersebut tersandung masalah, maka harus diselesaikan dulu masalahnya.
"Namanya sebuah organisasi mau kolaborasi dengan siapa saja, yang kira-kira buat kemaslahatan bersama kita laksanakan, tak hanya ACT. Namun ketika ada persoalan, saya harapkan persoalan diselesaikan dulu. Dan yang terpenting dibuka agar umat yang memberikan donasi clear ke mana tasharruf-nya (penyaluran dana)," jelas Kiai Marsudi.
(责任编辑:娱乐)
- Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?