时间:2025-05-30 17:50:44 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of Interna quickq充值入口
Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) telah membatalkan sebagian besar kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dilansir dari Reuters, Jumat (30/5), Pengadilan menyatakan bahwa sang presiden telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif impor secara menyeluruh terhadap mitra dagang dari AS.
Baca Juga: Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa konstitusi negara telah memberikan hak eksklusif kepada kongres untuk mengatur perdagangan internasional, dan wewenang tersebut tidak dapat digantikan oleh kekuasaan darurat presiden, bahkan dalam upaya untuk melindungi perekonomian.
“Pengadilan tidak menilai kebijakan tarif presiden dari segi kebijaksanaan atau efektivitasnya. Kebijakan itu dilarang bukan karena tidak bijak atau tidak efektif, tetapi karena undang-undang federal tidak mengizinkannya,” tulis U.S. Court of International Trade.
Putusan tersebut langsung membatalkan semua tarif yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Trump kini diwajibkan untuk mengeluarkan perintah baru dalam sepuluh hari guna mencerminkan keputusan pengadilan dan memberlakukan perintah permanen tersebut.
Adapun tarif yang diberlakukan secara spesifik untuk industri seperti otomotif, baja, dan aluminium yang menggunakan undang-undang berbeda, tidak termasuk dalam putusan ini.
Pemerintahan Trump sendiri telah mengajukan banding dan mempertanyakan wewenang pengadilan tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih, Kush Desai, menegaskan kembali posisi pemerintah bahwa defisit perdagangan negara saat ini merupakan keadaan darurat nasional dari AS.
Baca Juga: Soal Diskon Tarif Listrik, Bahlil Jujur: Belum Dapat Laporan!
“Defisit ini telah menghancurkan komunitas lokal, meninggalkan para pekerja, dan melemahkan basis industri pertahanan negara. Bukan tugas hakim yang tidak dipilih rakyat untuk menentukan bagaimana cara terbaik menghadapi keadaan darurat nasional,” ujar Desai.
2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati2025-05-30 17:44
5 Sayuran Ini 'Berbahaya' untuk Penderita Diabetes, Batasi Porsinya2025-05-30 17:23
Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?2025-05-30 17:08
Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?2025-05-30 17:02
Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!2025-05-30 16:48
Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?2025-05-30 16:29
Pembagian Alat Kontrasepsi Tak Menyasar Seluruh Remaja, Begini Pejelasan Kemenkes2025-05-30 16:28
Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm2025-05-30 15:41
Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur2025-05-30 15:14
BCA Rehab Rumah Dinas TNI AD, Pemerintah Bilang Ini Soal Kepedulian2025-05-30 15:06
Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa2025-05-30 17:10
Oasis Reuni, Hotel2025-05-30 17:05
Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning2025-05-30 17:04
5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas2025-05-30 16:35
PDIP Tak Henti2025-05-30 16:30
Semangat Persatuan dalam Baju Atlet Paralimpiade RI ala Didiet Maulana2025-05-30 16:29
Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum2025-05-30 16:22
Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel2025-05-30 16:21
Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing2025-05-30 16:12
Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar2025-05-30 15:44