KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018 menetapkan setidaknya 256 orang sebagai tersangka kasus korupsi. Ke-256 orang tersangka itu terjerat sekitar 53 kasus baru, 30 di antaranya merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari para tersangka tersebut, 26 di antaranya adalah kepala daerah yang terdiri dari dua orang gubernur, empat orang wali kota dan 20 orang bupati.
Mereka adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Malang Moch Anton, Wali kota Blitar M Samhudi Anwar, Wali Kota Pasuruan Setiyono, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Wiharli Suhandoko, Bupati Ngada Marianus Sae.
Selanjutnya Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Bupati Mojokerto Kamal Pasha, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Bupati Malang Rendra Kresna.
Kemudian Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan alias Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Bupati Jepara Ahmad Marzuq.
Kasus yang menjerat mereka adalah suap terkait pengadaan barang dan jasa (17 kasus), suap terkait izin pelaksanaan serta mutasi-rotasi pejabat daerah (3 kasus), suap untuk pengesahan APBD (3 kasus), suap lainnya seperti untuk alokasi dana otonomi khusus Aceh (satu kasus) dan terkait pembebasan putusan pengadilan (satu kasus) serta terakhir korupsi pengadaan (satu kasus).
Artinya, proyek pengadaan di daerah masih tetap menjadi bancakan masing-masing kepala daerah meski sistem "e-budgeting", "e-procurement" dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah lebih dari 3 tahun didengung-dengungkan pemerintah pusat bersama dengan KPK.
Hal lain yang menarik, dalam kasus suap terkait pengesahan APBD tiga daerah yaitu provinsi Sumatera Utara, kota Malang dan provinsi Jambi tersangka pun bertambah, karena suap diberikan kepala daerah kepada para anggota DPRD agar meloloskan APBD daerah tersebut maka anggota parlemen yang menerima uang pun ikut menjadi tersangka.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, 22 anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Malang dan 13 anggota anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Jumlah tersebut menggenapkan 100 orang anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sepanjang 2018.
Pertanyaannya, apakah mereka yang terjerat KPK hanya karena "apes" atau memang para kepala daerah dan anggota DPRD itu memang tidak becus bekerja dalam mengelola pemerintahan daerah masing-masing?
下一篇:DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
相关文章:
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
相关推荐:
- Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024
- Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
- Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- 10 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli Changi
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta