HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai untuk menarik investor sebesar-besarnya ke Indonesia.
Namun, pendapat dari Pakar Ekonomi Eko Listyanto mengungkapkan keraguan akan efektivitas strategi ini dalam menarik perhatian investor asing.
BACA JUGA:Izin HGU untuk Investor Boleh Berlangsung 190 Tahun, AHY Sebut untuk Percepatan Pembangunan IKN
BACA JUGA:Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
"Panjangnya durasi HGU ini tidak cukup ampuh untuk menarik investor asing. Mereka akan investasi jika memang nantinya ada aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di IKN, ini memang sebuah proses panjang yang tidak bisa sangat disegerakan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Listyanto menyoroti bahwa persaingan antar negara untuk menarik minat investor global semakin ketat.
"Investor global tentu akan pilih-pilih, negara lain juga ada yang sedang berkompetisi menarik minat mereka ke ibukota baru yang sedang dibangun atau pusat-pusat ekonomi baru di berbagai negara. Kalau hanya menang di HGU, sepertinya ini tidak akan mendongkrak daya tarik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemecatan Dekan FK Unair Terindikasi Menyalahgunakan Kewenang, CALS: Tidak Berdasar Hukum
BACA JUGA:Gawat! 103 WNA Dibekuk Imigrasi di Villa Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) masih masuk ke Indonesia meskipun tidak terkait dengan iming-iming durasi HGU 190 tahun.
Hal ini disebabkan oleh prospek ekonomi yang menjanjikan di beberapa kawasan industri.
"Itu karena mereka melihat prospek ekonomi, umumnya mereka masuk ke kawasan kawasan industry," tegasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar