时间:2025-05-31 00:34:30 来源:网络整理 编辑:娱乐
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab quickq苹果版ios下载
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket2025-05-31 00:22
Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun2025-05-30 23:46
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin2025-05-30 23:38
Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!2025-05-30 23:36
Penting Nih! 3 Cara Pencairan Saldo Dana Bansos 2025, Tak Hanya Lewat Online2025-05-30 23:32
Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara2025-05-30 23:19
Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non2025-05-30 22:52
Tak Cuma Bakso, Kapolda2025-05-30 22:44
Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker2025-05-30 22:40
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas2025-05-30 22:31
Positive Technologies Rangkul Universitas2025-05-31 00:33
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung2025-05-31 00:13
Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya2025-05-30 23:49
Gelar Munas, Rental Indonesia Kembali Dipimpin Risyad Fauzie2025-05-30 23:30
Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi2025-05-30 23:20
SUGBK Dipadati Ribuan Kader, PDI Perjuangan Sajikan UMKM Gratis2025-05-30 23:17
Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua2025-05-30 23:04
Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi2025-05-30 23:02
Smartwatch Amazfit Active Edge, Trendi & Tangguh di Aktivitas Outdoor2025-05-30 22:53
Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan2025-05-30 22:11