时间:2025-05-30 22:14:07 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Kemenkumham akan tindak tegas pejabat yang terlibat dugaan pungli di rutan KPK y quickq下载安装
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID- Kemenkumham akan tindak tegas pejabat yang terlibat dugaan pungli di rutan KPK yang terungkap mencapai Rp 4 miliar
Hal tersbeut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham melalui Kabag Humas Dirjen Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti yang mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
"Siapapun yang terbukti terlibat pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas, diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Rika saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.
BACA JUGA:Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru
Rika mengatakan hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban petugas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Penguatan dan pedoman kepada seluruh petugas tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta konsekuensi apabila dilakukan pelanggaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
BACA JUGA:Impian Rian Mahendra Selangkah Lagi Tercapai: 'Kalian yang Narik Gua dari Kegelapan dan Kehancuran Dimasa-masa Gua Terpuruk!'
BACA JUGA:Demi Rizky Febian, Mahalini Rela Jadi Mualaf? 'Kita Ada Satu Kepercayaan yang Sama'
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.
Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.
"Usai menemukan hal tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK," jelas Tumpak.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.
Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat2025-05-30 21:53
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit2025-05-30 21:53
FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London2025-05-30 21:52
Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 22025-05-30 21:28
Permintaan Meningkat, Antam Akan Sediakan Pasokan Emas untuk Masyarakat2025-05-30 21:04
Tempat Ini Izinkan Pengunjung Beri Nama Kecoak dengan Nama Mantan2025-05-30 20:38
Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket2025-05-30 20:37
APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah2025-05-30 20:36
Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri2025-05-30 20:06
7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar2025-05-30 19:48
Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar2025-05-30 22:10
Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI2025-05-30 21:57
Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-05-30 21:56
Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?2025-05-30 21:05
Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram2025-05-30 21:02
FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana2025-05-30 20:47
10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 20242025-05-30 20:05
Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui2025-05-30 19:53
Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun2025-05-30 19:32
Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban2025-05-30 19:29