BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menuntut Jokowi mundur sebagai presiden, hal itu disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Selatan, Kamis siang (21/10).
Mahasiswa menilai Jokowi tak memihak ke rakyat, beberapa disebutkan indikatornya argumen mahasiswanya.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Refly Harun menilai secara hukum tuntutan itu tidak ada yang salah.
"Bolehkah menyampaikan aspirasi seperti ini? Saya katakan boleh," ujar Refly Harun di saluran YouTube miliknya, Senin (21/10/2021).
Menurut Refly, pergantian presiden adalah sah dan diatur di dalam konstitusi UUD 1945. Tepatnya, dibagi pada dua jenis pergantian melalui pemilu dan pergantian di luar pemilu.
"Kalau pergantian di dalam Pemilu itu pasal 7 UUD 1945 itu dilakukan sekali dalam lima tahun, kalau Pemilu normal," katanya.
Untuk pergantian di luar pemilu, dikatakan Refly, ada dua cabang yakni berhenti atau diberhentikan.
"Diberhentikan itu impeachment, dan itu (harus melalui) proses politik di DPR, proses hukum di MK, proses politik lagi di DPR dan proses politik lagi di MPR RI, relatif agak sulit dan pasti tidak mudah," terangnya.
"Kedua adalah berhenti, yaitu berhalangan tetap dan yang kedua mengundurkan diri. Berhalangan tetap itu bisa meninggal, bisa karena sakit permanen, bisa juga gila dan sebagainya," sambungnya.
Terkait tuntutan BEM SI, Refly memastikan cara itu tidak salah karena masih dilakukan dalam jalan legal konstitusional. Akan berbeda cerita, jika presiden diturunkan paksa atau dikudeta.
"Nah yang dituntut mahasiswa ini adalah mengundurkan diri, jadi itu konstitusional meminta presiden mengundurkan diri, yang inkonstitusional itu adalah kudeta," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- Update COVID
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap