Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID--Istana Kepresidenan buka suara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
BACA JUGA:Dipecat karena Terbukti Berbuat Asusila, Hasyim Asy'ari Malah Bilang Begini
"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia mengatakan putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari.
BACA JUGA:Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent-Desta Bikin Video Ucapan Sukses Pemilu yang Kemudian Dikirim ke Pengadu Kasus Asusila!
BACA JUGA:Cuaca Cerah Iringi Jemaah Shalat Ied Idul Adha di Masjid Raya KH Hasyim Asyari
- 1
- 2
- »
下一篇:PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
相关文章:
- Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
相关推荐:
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- Tim Hukum Nasional Anies
- Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
- Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Hotel Paling Berbahaya di Dunia, Sensasi Bermalam Dikelilingi Hiu
- Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?