Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID-- Polri bakal kembali memeriksa aktivis Rocky Gerung terkait kasus penyebaran berita hoax.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan pemanggilan kembali ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkaranya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
Kendati demikian, Djuhandani belum bisa memastikan kapan waktu pasti pemanggilan Rocky bakal dilakukan. Ia hanya menjelaskan, Rocky akan dipanggil setelah saksi-saksi lainnya rampung diperiksa seluruhnya.
"(Pemanggilan Rocky) setelah kita menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kita agendakan untuk pemeriksaan," tutur dia.
Djuhandani menjelaskan telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.
"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan
Djuhandani menjelaskan pemeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut. Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.
Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.
"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(责任编辑:知识)
- Struktur TKN Prabowo
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo