PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID--Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menggelar Musyawarah Majelis Syura X di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Hasilnya, majelis syuro mengamanatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal fokus mengawal gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Nasdem Masih Pikir-pikir Soal Dukungan Hak Angket, Surya Paloh: Kami Lihat-lihat Dulu
Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucapnya.
Bukan hanya itu, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
"Sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," ucapnya.
Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan Pasangan AMIN.
BACA JUGA:Sambut Koalisi Perubahan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Searah!
"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Syaikhu.
(责任编辑:综合)
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Tak Diduga
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya