- Warta Ekonomi,quickq充值 Jakarta -
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum tentu menghadiri sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan advokat Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Kita lihat besok (Senin). Persidangan kan besok," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, kata dia, KPK tetap menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan dan berkomitmen untuk menghadapi praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.
"Tetapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara 'full team', masih kami bicarakan lebih lanjut," ungkap Febri.
KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
顶: 59踩: 81996
Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
人参与 | 时间:2025-06-07 00:49:38
相关文章
- INFOGRAFIS: Jangan Lupa Bawa 9 Barang Wajib Ini saat Mudik
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
评论专区