您的当前位置:首页 > 知识 > Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten 正文
时间:2025-05-30 18:24:43 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya t quickq电脑版怎么安装
JAKARTA,quickq电脑版怎么安装 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya tidak akan merevisi putusannya terkait penghapusan LPSDK pada rancangan PKPU.
“KPU tetap bertahan kepada konsep gagasan yang disiapkan KPU yang sudah dibawa konsultasi kepada rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Juni 2023.
Sebelumnya, pihak KPU sempat melakukan RDP dengan anggota DPR RI Komisi II tentang Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye.
Pada rapat yang diikuti oleh KPU dan Bawaslu itu memutuskan untuk menghapus LPSDK dari rancangan PKPU.
BACA JUGA:Alasan Pembuatan SIM Baru Harus Disertai Sertifikat Mengemudi, Polri Singgung Pengetahuan Berkendara
BACA JUGA:Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, LPSK Beberkan Perhitungannya
Meskipun hasil kesimpulan RDP yang dilakukannya tidak mengikat, tetapi pihak KPU tetap konsisten pada putusannya dan merevisinya jika rancangan PKPU tersebut sudah diundang-undangkan atau di sahkan.
“Kan belum diundangkan. Kalau sudah diundangkan baru direvisi,” kata Hasyim Asy’ari.
Hasyim menjelaskan dirinya menilai bahwa apa yang sudah di konsultasikan kepada Komisi II itu sifatnya sudah menjadi rancangan draf KPU.
Bagi Hasyim, anggota DPR RI sendiri dianggap sebagai pembentuk undang-undang sehingga apa yang sudah disimpulkan pada RDP, hasilnya dianggap sudah pasti.
BACA JUGA:3.490 Kasus Senilai Rp 25.85 Triliun Dalam Tata Kelola Keuangan Negara Ditemukan BPK
BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, KH Cholil Nafis Ungkap Soal Ini
“Jadi konsultasi itu katakanlah RDP itu tidak mengikat, tapi KPU berpandangan bahwa DPR adalah pembentuk UU sehingga ketika kami konsultasi ke DPR itu sifatnya juga rumusan rancangan draf KPU dikonsultasikan ke pembentuk UU,” imbuhnya.
Diketahui, KPU telah menghapus aturan soal LPSDK dari PKPU.
Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI2025-05-30 18:08
LSM Laporkan Pemilik Twitter '@KPU2025-05-30 17:49
Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan2025-05-30 17:31
Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan2025-05-30 16:47
Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel2025-05-30 16:17
5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon2025-05-30 16:12
Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS2025-05-30 16:10
Orang dengan Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Udang2025-05-30 16:09
Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi2025-05-30 15:54
Nama Marie Antoinette Ramai di Medsos, Siapa Dia?2025-05-30 15:43
美国排名前10艺术院校有哪些?2025-05-30 18:10
Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar2025-05-30 17:58
FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah2025-05-30 17:45
Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri2025-05-30 17:39
Kemitraan Ekonomi RI2025-05-30 17:14
Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi2025-05-30 16:34
Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia2025-05-30 16:21
Uskup Agung Jakarta Minta Natal Berlangsung Aman2025-05-30 16:20
FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London2025-05-30 16:15
Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal2025-05-30 16:08