Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang dengan total Rp 7,1 miliar yang berasal dari kantong para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Jaksa KPK menduga uang itu digunakan Rahmat untuk kepentingan pribadinya.
“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang. Yaitu seolah-olah para pejabat struktural, para lurah, dan para PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut mempunyai utang kepada terdakwa," kata anggota JPU di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Adapun, Rahmat diduga menerima setoran dengan total Rp 7,1 miliar itu terdiri atas pemberian sejumlah pejabat struktural sebesar Rp 3,4 miliar. Lalu sejumlah lurah di Kota Bekasi sebesar Rp 178 juta, sejumlah PNS di Pemkot Bekasi sebesar Rp 1,2 miliar, dan dari sejumlah ASN lain sebesar Rp 1,4 miliar.
Sebelumnya, KPK pun menduga setoran uang miliaran kepada Rahmat Effendi itu pun berkaitan dengan adanya jual-beli jabatan. Dalam upaya meminta setoran itu, Rahmat Effendi diduga memerintahkan sejumlah orang dan pejabat untuk meminta uang kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bekasi.
Sejumlah orang yang diperintahkan itu, yakni Mulyadi alias Bayong, Yudianto selaku Asda I Pemkot Bekasi, dan Kabid di Dinas Tata Ruang yakni Engkos Koswara.
Namun, Engkos sedang menjalani pendidikan sehingga perintah itu dijalankan oleh Yudianto dan Mulyadi. "Meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik terdakwa," kata jaksa.
Akibat perbuatan tersebut, Rahmat Effendi dijerat berlapis, di antaranya, Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
(责任编辑:娱乐)
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- Dua Profil DNA Laki
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- Rabu Siang, 36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
- FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa