Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID- Munculnya dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di sidang praperadilan, Ketua KPKnonaktif Firli Bahuri dan pengacara dipolisikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Susilo selaku Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki).
Menurut Edy pihaknya juga mempolisikan Firli Bahuri dan Ian Iskandar yang merupakan Kuasa Hukum mantan Ketua KPK tersebut.
BACA JUGA:RS Indonesia Jadi Markas IDF, MER-C: Kami Mengecam Cara Kotor Mereka
BACA JUGA:PO Mahardhika Punya 5 Unit Armada Baru, 2 Pakai Mesin Volvo, 3 Mesin Hino
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK
"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.
Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.
BACA JUGA:Ruas Tol Japek II Selatan Sudah Beroperasi dan Gratis, Pengendara Tetap Harus Tap Keluar Gerbang Tol
BACA JUGA:Daftar Kata yang Paling Dicari Orang Indonesia di Google Sepanjang 2023, Ada Pick Me Sampai Cuaks!
"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.
"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.
Pihaknya menduga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengambil dokumennya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- Setelah Bolak
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif