Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis quickq官网充值sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas.
Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp9 miliar.
Komaruddin mengklaim pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 58 ribu jiwa.
"Hingga pada akhirnya memutus sebaran mata rantai peredaran sabu," kata Komaruddin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:Diam-diam Panggil Sosok Ini karena Ketagihan Nikmatnya, Krisdayanti Nangis Kepergok Anang Lagi Asyik di Toilet

Kapolres menyebut modus bandar narkoba terbilang unik dan baru. Sebab, tersangka merekrut SY (48), seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat.
"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.
Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui, emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatra Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.
Atas perbuatannya, YP dan kedelapan pelaku lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 juncto132 Sub sider Pasal 111 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pengedaran narkoba dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Pernikahan Wanita Cantik Dengan Pria Disabilitas ini Bisa Bikin Kamu Terharu
(责任编辑:知识)
- Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Video Detik
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor