Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
"Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 23 November 2023.
Dari jumlah tersebut, 2 diantaranya merupakan istri dan anak kandung tersangka Achsanul Qosasi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.
BACA JUGA:Profil Cole Palmer, Bintang Baru Chelsea dengan Segudang Bakat Terpendamnya
BACA JUGA:Lokasi Samsat Keliling Hari Ini Untuk Bayar Perpanjang STNK di DKI Jakarta dan Sekitarnya
“RS adalah istri dari tersangka AQ. Dan ANZQ adalah putri dari tersangka AQ. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AQ,” ujar dia.
Kemudian empat saksi lainnya yaitu FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, BU selaku Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada. Kemudian, LH selaku General Manager PT Nexwave dan HNJ selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambah dia.
BACA JUGA:9 Arahan Kapolri ke Anggotanya Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Dilarang Deklarasi Hingga Pengaruhi Keluarga
BACA JUGA:Sisa Tanggal Merah dan Hari Nasional November 2023, Adakah Cuti Bersama?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Achsanul menerima uang sebesar Rp40 Miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui Windy Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ucap Kuntadi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 3 November 2023.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan apakah uang tersebut hanya mengalir kepada Achsanul atau ke pihak lainnya sebab, masih dalam pendalaman.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
- 7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- Ini 4 Cara Mencegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025