Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
Emiten perkebunan sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan volatilitas transaksi efek. Mengutip Stockbit, saham PTPS pada sesi pertama perdagangan Senin (19/5) tampak stagnan di level Rp88. Dalam sepekan, sahamnya melesat 11,39% dan meroket 22,22% sepanjang sebulan terakhir.
Sekretaris Perusahaan PTPS, Liawan Kristianto, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-00015/BEI/01-2021," ujarnya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (19/5).
Baca Juga: Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Perseroan juga tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Soal rencana aksi korporasi, Liawan menyebut bahwa Perseroan sedang berencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa pembagian dividen sesuai Keputusan RUPS tanggal 16 Mei 2025.
Baca Juga: Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
Namun, mengenai rencana pemegang saham utama, mereka sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Corporate Secretarysebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan, yang mana untuk saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya," tutup Liawan.
(责任编辑:时尚)
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Dalam Sidang WIPO ke
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya