Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tindak pidana judi daring atau judi online yang dilakukan empat pelaku di wilayah tersebut.
"Kami menangkap empat pelaku dari pengungkapan kasus ini,quickq下载地址" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (24/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap petugas Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (16/1).
Para pelaku ini ditangkap sebagai pemilik situs laman (website) judi online dan "broadcaster" judi online yang dilakukan di Jalan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga:Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
Petugas menyita enam unit telepon seluler, tiga KTP, dua kartu ATM serta lima buah "mobile banking" serta tangkapan layar promosi judi dan situs judi online.
Keempat pelaku ini dijerat pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ia mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kasus judi online
"Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata dia.
Dia juga berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga:Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum
"Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," kata dia.
(责任编辑:时尚)
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya