Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile mulai Rabu (7/12/2022).
"Ini sudah coba ke masyarakat,quickq苹果版官方网址 untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Latif mengatakan, ada 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE Mobile dan kendaraan patroli tersebut akan berpatroli di jalan protokol dan ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.
"Seluruh ruas jalan, nanti memutari seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga:Dianggap Mahal Tagar SIM C Jadi Trending Topik di Twitter, Berikut Biaya Penerbitan atau Perpanjangan SIM Sebenarnya
Polda Metro Jaya saat ini mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.
Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE Mobile pada 11 kendaraan patroli.
Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE Statis baru.
Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE Statis dan Mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Baca Juga:Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile
Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
(责任编辑:百科)
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi