Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID- Pimpinan KPK beri tanggapan soal pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ungkap salah tanggal pada penyitaan ponsel milik Hasto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa tanggal yang tertera merupakan ketika penyidik menggeledah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Tak Butuh Dicekal, Alex Marwata Jamin Hasto PDIP Kooperatif
"Ya ada ajakan surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu spinlidik nya anggota KPU ya.
Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan anggita KPU atau HM sendiri harun masiku sendiri," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan, penggeledahan yang juga menyita handphone Hasto bisa menggunakan surat tersebut.
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Di situ kan ada peritnah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan," ungkap Alex.
Selain itu, Hasto juga tidak perlu dicekal.
Ia menjelaskan jika saksi tersebut bersedia untuk hadir memenuhi panggilan KPK untuk apa ada pencekalan.
BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku
"Ya cekal itu kan pasti kita assest kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan itu kabur tidak. Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi pa hasto sendiri menyatakan akan hdir, guna nya apa dicekal? Itu saja," ujar Alex kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengungkapkan tak ada tindakan pencekalan juga lantaran saksi menghormati hukum yang ada dengan kesediannya hadir di KPK.
BACA JUGA:KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena
- 1
- 2
- »
下一篇:Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
相关文章:
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- 波士顿学院排名情况及申请要求
- Apa Perbedaan Bintara
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
相关推荐:
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- #BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi