Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak mengharapkan Indonesia menjadi surga pencucian uang. Apalagi selama ini pelaku kejahatan diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana seolah-olah bersumber dari hasil yang sah.
“Modus operandi yang dilakukan itu yakni dengan membawa uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara, baik ke dalam maupun luar wilayah pabean Indonesia,”Kata Tito saat menghadiri Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, segala aktivitas tersebut kerap kali dilakukan pelaku kejahatan dengan tujuan menghindari deteksi dan monitor, baik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun aparat penegak hukum lainnya.
Hal itu utamanya dalam melakukan identifikasi dan penelusuran aset hasil tindak pidana. Tito menegaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah menetapkan kebijakan mitigasi risiko atas penyalahgunaan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas, melalui mekanisme pemberitahuan oleh seluruh penumpang.
Upaya tersebut untuk memastikan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Tito pun berharap, langkah itu mampu memacu semua pihak lebih sadar akan adanya regulasi tersebut. Selain itu, diharapkan agar pihak-pihak terkait mampu mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Sinergisitas dan kolaborasi dalam pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas wilayah pabean Indonesia diharapkan akan lebih efektif dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Hal ini ditunjukan dengan semakin meningkatnya jumlah laporan pembawaan uang tunai,” tandasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas kerja sama dan dukungan sektor swasta, termasuk pihak bandar udara dan pelabuhan. Hal ini terutama atas penyediaan fasilitas bagi para otoritas berwenang untuk melakukan deteksi dini dan pemeriksaan atas segala aktivitas mencurigakan yang berasal dari pembawaan uang tunai.
(责任编辑:知识)
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Ketahuan Banting Koper
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok