OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan kewajiban (liability) di industri asuransi seiring tren penurunan premi yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan asuransi tanpa mengintervensi langsung dalam penetapan tarif premi.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan bahwa OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur premi yang ditetapkan pelaku usaha asuransi.
"Pertanyaan soal premi ini klasik, tapi menarik. Memang kita di OJK tidak bisa mengatur bagaimana Bapak-Ibu menetapkan premi," ujar Iwan dalam sebuah diskusi industri asuransi, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya pengelolaan kewajiban yang akurat dan bertanggung jawab. Iwan menyebut bahwa kesalahan dalam mengelola liability akan berdampak langsung pada ekuitas perusahaan.
"Kalau liabilitytidak dikelola dengan baik, ekuitas akan terdampak. Maka, perusahaan harus siap menambal ekuitas jika rasio solvabilitasnya turun," tegasnya.
Hingga kini, OJK hanya menetapkan batasan tarif premi untuk segmen tertentu seperti asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran. Untuk asuransi kredit, pendekatan regulator lebih berfokus pada penguatan proses underwriting.
"Di POJK 20, kami mengatur proses underwriting asuransi kredit. Salah satu contohnya, bank sebagai mitra bisnis diminta menanggung 25% risiko agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit," jelas Iwan.
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Sebagai langkah penguatan lainnya, OJK telah membuka akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada perusahaan asuransi kredit. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas risiko kredit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
"Akses ke SLIK penting agar perusahaan asuransi punya gambaran yang jelas sebelum menutup risiko," imbuhnya.
Iwan menegaskan bahwa OJK tidak akan terjebak dalam persaingan tarif premi, tetapi memilih fokus pada manajemen risiko dan dampaknya terhadap struktur keuangan perusahaan.
"Kami tidak akan memilih pertempuran di sisi premi, tapi kami pilih bagaimana pelaku industri mengelola liability dan dampaknya terhadap kondisi finansial," pungkasnya.
下一篇:Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
相关文章:
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
相关推荐:
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh