Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.
Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini
"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi
Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.
"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.
(责任编辑:休闲)
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- IndoBuildTech Expo Part2
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?