Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons permintaan buruh pelabuhan agar segera mengizinkan lagi operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN). Ia sendiri sebenarnya ingin mengizinkan perusahaan operator pelabuhan itu kembali beroperasi.
Namun,quickq快客安卓版官方下载 Heru mengingatkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PT KCN. Sejumlah persyaratan yang dimaksud tersebut sesuai dengan sanksi yang dijatuhi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI kepada KCN.
Pasalnya, KCN sudah terbukti menjadi penyebab pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara karena aktivitas bongkar muat di Pelabuhan.
"Kami juga senang kok kalau KCN itu bisa berjalan lagi, tapi persyaratannya bisa dipenuhi," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:Buruh Minta Pelabuhan PT KCN Bisa Beroperasi Akhir Januari, Jika Tidak Akan Demo dengan Massa Lebih Banyak
Heru mengaku tak bisa mengabaikan soal temuan pencemaran debu batu bara yang dilakukan PT KCN. Apalagi, masyarakat juga sudah mengadu karena banyak yang menjadi korban.
"Ya kita Pemda DKI tidak berpihak ke mana-mana, ada pengaduan warga, ada pencemaran," ucapnya.
Karena itu, ia meminta PT KCN agar mengerjakan seluruh sanksi yang sudah ditetapkan. Jika tidak, maka ia tak bisa mengeluarkan izin operasionalnya.
"Jadi kan ada beberapa syarat KCN yang diminta oleh dinas lingkungan hidup, kalau itu bisa dipenuhi ya mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT KCN kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga:Demo Pj Gubernur DKI, Massa Buruh Desak Pelabuhan KCN Marunda Dibuka Kembali Setelah Tujuh Bulan Ditutup
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Anniversary ke
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh