KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lembaganya segera melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran (TA) 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Untuk kasus dengan tersangka TK ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah sebagai saksi untuk tersangka Taufik.
"Untuk pemeriksaan saksinya kami dalami lebih lanjut terkait proposal-proposal yang pernah masuk, tentu kami konfirmasi pada saksi, proposal apa yg pernah masuk terkait dengan DAK atau penganggaran tersebut ke DPR," ucap Febri. Sebelumnya, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
下一篇:Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
相关文章:
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
相关推荐:
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- 6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- VIDEO: Gajah
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata