Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan kali Mampang.
Terkait ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai banding yang dilakukan Anies menunjukan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.
Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa
"Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Kalau begini, kasihan warga," ucap August, dikutip dari Suara.com, Rabu (9/3/2022).
August menambahkan, komitmen Anies dalam menangani banjir Jakarta masih sangat rendah.
Anies diminta untuk mengevaluasi kembali strateginya sebagai pemimpin.
"Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, ini malah melawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius," tegasnya.
Melakukan banding, lanjut August, memang merupakan hak seluruh warga. Termasuk Anies sebagai Gubernur.
Namun sebagai pemimpin, kata dia, lebih baik menghabiskan energi untuk bekerja dibanding melakukan upaya hukum.
"Lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan dirinya melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.
Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3/2022) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menilai pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir yang membuat Anies mengajukan banding.
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Adapun yang perlu ditinjau kembali, lanjut dia, sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa kali yang sudah dikerjakan.
"Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya uang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya.
PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
(责任编辑:娱乐)
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Riset Luminate
- Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat