Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika kebijakan wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih lemah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan hal tersebut dikarenakan belum ada sanksi yang tegas bagi para pelapor yang tidak melaporkan LHKPN.
"Sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak ibu sekalian, karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar, itu enggak ada sanksi," kata Alex dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Ia mengungkapkan, banyak pejabat yang melapor LHKPN menganggap hanya untuk melengkapi persyaratan administratif. Akan tetapi, laporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK diketahui tidak jujur.
"Jadi, ya seoalah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, nanti kan seluruh anggota DPR, DPD kan wajib sampaikan LHKPN," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar pejabat yang tak benar melaporkan LHKPN, yakni bisa dengan tak dilantik ketika akan menduduki satu jabatan. Misalnya menjadi anggota DPR atau anggota DPD.
"Saya pikir kalau ada administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilanti atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD dan penyelenggara negara yang lain," katanya.
BACA JUGA:Klaim Ketahui Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK Bakal Tangkap Dalam Waktu 1 Minggu
"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak pidana tetapi administratif," sambungnya.
下一篇:Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
相关文章:
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- FOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
相关推荐:
- Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- VIDEO: Massa Pro
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK